Hotman Paris Klaim Nadiem Makarim Tidak Terlibat Korupsi, Minta Dukungan Prabowo

hotman dan Nadiem

Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini menyampaikan klaim bahwa kliennya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud. Klaim tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem sebagai salah satu tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

demonstration-546469_1280

Hotman, yang bertindak sebagai kuasa hukum Nadiem, menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan berjanji akan membuktikannya di pengadilan. Ia juga memohon agar Presiden Prabowo Subianto memanggil Kejagung untuk membahas perkara ini di Istana. Selain itu, Hotman meminta gelar perkara kasus ini disampaikan secara terbuka, agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan terbaru. Ia juga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

“Saya akan buktikan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi. Seluruh rakyat Indonesia menginginkan hukum ditegakkan dengan benar, dan ini adalah kesempatan untuk membuktikan kebenaran,” ujar Hotman melalui akun Instagramnya, Sabtu (5/9/2025).

Pemeriksaan Nadiem dalam Kasus Korupsi

Nadiem Makarim telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, selama sekitar 12 jam. Pemeriksaan kedua dilakukan pada 15 Juli 2025, yang berlangsung sekitar 9 jam. Pemeriksaan terakhir dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025. Selain itu, Nadiem juga dikenakan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan sejumlah pejabat di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022. Selain Nadiem, empat tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek Nadiem; dan Ibrahim Arief, konsultan proyek pengadaan laptop Chromebook.

Istana dan Kejaksaan Agung Anggap Proses Hukum Harus Berjalan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi pernyataan Hotman yang meminta Presiden Prabowo untuk ikut campur dalam perkara hukum Nadiem. Menurut Hasan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Pemerintah tidak ikut campur dalam urusan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses hukum agar dapat mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat. “Biarkan penyidik mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang ada,” ujar Anang, Sabtu (6/9/2025).

Tersangka dan Kerugian Negara

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang berlangsung antara tahun 2019 dan 2022. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan pengadaan laptop Chromebook. Namun, Kejaksaan Agung mencurigai adanya penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sebesar hampir Rp 2 triliun.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dan mereka akan terus mendalami semua pihak yang terlibat. Seiring berjalannya proses penyidikan, publik berharap agar seluruh kebenaran dapat terungkap dengan jelas.

Kesimpulan

Proses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim ini masih terus berlanjut dan menjadi sorotan masyarakat. Dengan klaim dari Hotman Paris yang membela kliennya, serta respons dari pemerintah dan Kejaksaan Agung, kasus ini diprediksi akan memunculkan banyak dinamika dalam waktu dekat. Bagaimanapun, kita semua harus menghormati prinsip praduga tak bersalah dan menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.